Korea Memperkuat Pengawasan Terhadap Pertukaran Kripto
Otoritas regulasi keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan serangkaian langkah regulasi baru untuk bursa cryptocurrency. Persyaratan ini sebagian besar berasal dari departemen intelijen keuangan yang bertanggung jawab atas penanganan masalah terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sesuai dengan peraturan baru, bursa harus mengidentifikasi dan melaporkan setiap transaksi mencurigakan dalam waktu tiga hari kerja. Selain itu, mereka juga harus menyediakan bukti terkait, termasuk memperoleh sertifikasi sistem manajemen perlindungan informasi, menandatangani kontrak verifikasi identitas dengan bank domestik, serta menempatkan personel yang memenuhi syarat di posisi kunci.
Selain itu, Komisi Keuangan Korea berencana untuk merevisi "Peraturan Pelaporan dan Pengawasan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu", yang bertujuan untuk memungkinkan berbagi pesanan di bawah kondisi tertentu. Rancangan revisi ini akan diumumkan untuk legislasi dari 18 Februari hingga 2 Maret.
Rusia menyetujui undang-undang pajak cryptocurrency
Komite Pembangunan Negara dan Legislasi Duma Negara Rusia pada 15 Februari menyetujui sebuah undang-undang mengenai pajak cryptocurrency. Undang-undang ini melakukan serangkaian revisi terhadap undang-undang pajak Federasi Rusia, secara resmi mengakui cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai properti, dan mengenakan pajak atas keuntungan dari transaksi cryptocurrency warga Rusia.
Undang-undang ini berlaku untuk semua penduduk domestik, termasuk warga negara, orang asing, serta organisasi nasional dan internasional yang didirikan di Rusia. Menurut ketentuan, jika total transaksi tahunan melebihi 600.000 rubel (sekitar 8.100 dolar AS), entitas terkait harus melaporkan transaksi kripto mereka. Jika pajak tidak dibayar atau tidak dibayar sepenuhnya, akan dikenakan denda sebesar 40% dari pajak yang terutang.
Duma Rusia diperkirakan akan membahas undang-undang kripto baru ini pada 17 Februari.
Maroko Mempertimbangkan Peluncuran Mata Uang Digital Bank Sentral
Maroko sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan mata uang digital bank sentralnya (CBDC). Langkah ini menunjukkan bahwa negara tersebut sedang aktif mengeksplorasi inovasi keuangan digital untuk menyesuaikan diri dengan tren perkembangan teknologi finansial global. Namun, hingga saat ini belum ada rencana dan jadwal implementasi yang diumumkan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
5
Bagikan
Komentar
0/400
YieldWhisperer
· 07-15 08:55
cerita regulasi yang sama... sudah melihat film ini pada tahun 2017 sejujurnya
Lihat AsliBalas0
MEVSandwichVictim
· 07-14 21:05
Regulasi telah datang, apakah penarikan uang diperbolehkan?
Lihat AsliBalas0
CryptoWageSlave
· 07-12 09:26
Regulasi ini semakin ketat.
Lihat AsliBalas0
DeFi_Dad_Jokes
· 07-12 09:17
Sudah memplay people for suckers lagi ya
Lihat AsliBalas0
CountdownToBroke
· 07-12 09:16
Sudah saatnya untuk mengawasi. Seharian memplay people for suckers.
Korea Selatan dan Rusia memperketat regulasi enkripsi secara bersamaan, Maroko mempertimbangkan penerbitan CBDC
Dinamika Regulasi
Korea Memperkuat Pengawasan Terhadap Pertukaran Kripto
Otoritas regulasi keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan serangkaian langkah regulasi baru untuk bursa cryptocurrency. Persyaratan ini sebagian besar berasal dari departemen intelijen keuangan yang bertanggung jawab atas penanganan masalah terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sesuai dengan peraturan baru, bursa harus mengidentifikasi dan melaporkan setiap transaksi mencurigakan dalam waktu tiga hari kerja. Selain itu, mereka juga harus menyediakan bukti terkait, termasuk memperoleh sertifikasi sistem manajemen perlindungan informasi, menandatangani kontrak verifikasi identitas dengan bank domestik, serta menempatkan personel yang memenuhi syarat di posisi kunci.
Selain itu, Komisi Keuangan Korea berencana untuk merevisi "Peraturan Pelaporan dan Pengawasan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu", yang bertujuan untuk memungkinkan berbagi pesanan di bawah kondisi tertentu. Rancangan revisi ini akan diumumkan untuk legislasi dari 18 Februari hingga 2 Maret.
Rusia menyetujui undang-undang pajak cryptocurrency
Komite Pembangunan Negara dan Legislasi Duma Negara Rusia pada 15 Februari menyetujui sebuah undang-undang mengenai pajak cryptocurrency. Undang-undang ini melakukan serangkaian revisi terhadap undang-undang pajak Federasi Rusia, secara resmi mengakui cryptocurrency seperti Bitcoin sebagai properti, dan mengenakan pajak atas keuntungan dari transaksi cryptocurrency warga Rusia.
Undang-undang ini berlaku untuk semua penduduk domestik, termasuk warga negara, orang asing, serta organisasi nasional dan internasional yang didirikan di Rusia. Menurut ketentuan, jika total transaksi tahunan melebihi 600.000 rubel (sekitar 8.100 dolar AS), entitas terkait harus melaporkan transaksi kripto mereka. Jika pajak tidak dibayar atau tidak dibayar sepenuhnya, akan dikenakan denda sebesar 40% dari pajak yang terutang.
Duma Rusia diperkirakan akan membahas undang-undang kripto baru ini pada 17 Februari.
Maroko Mempertimbangkan Peluncuran Mata Uang Digital Bank Sentral
Maroko sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan mata uang digital bank sentralnya (CBDC). Langkah ini menunjukkan bahwa negara tersebut sedang aktif mengeksplorasi inovasi keuangan digital untuk menyesuaikan diri dengan tren perkembangan teknologi finansial global. Namun, hingga saat ini belum ada rencana dan jadwal implementasi yang diumumkan.