Kementerian Hukum dan HAM: Kepatuhan pasca-kegiatan platform enkripsi tidak cukup untuk menjatuhkan hukuman percobaan atau dapat memperburuk perilaku ilegal.
Baru-baru ini, jaksa Kementerian Hukum memberikan pendapat tentang kasus suatu platform perdagangan aset kripto. Ia berpendapat bahwa meskipun platform tersebut dan pemimpinnya memang telah mengambil beberapa langkah kepatuhan setelah diperiksa, hal itu tidak cukup untuk menjadi alasan dijatuhkannya hukuman percobaan. Jaksa menekankan bahwa tindakan kepatuhan setelah kejadian ini meskipun patut diapresiasi, tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengurangi hukuman.
Jaksa juga secara khusus menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap bahwa pemimpin platform tersebut sebanding dengan terdakwa dalam kasus-kasus Aset Kripto terkenal lainnya, dan mereka tidak menganggapnya sebagai sosok yang unik. Namun, jaksa bersikeras bahwa jika hukuman percobaan dijatuhkan dalam kasus semacam ini, itu mungkin akan mendorong orang lain untuk mengambil risiko, bahkan mendorong mereka untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala yang lebih besar.
Sebelumnya, hakim utama menyatakan bahwa ia pada dasarnya setuju dengan rekomendasi kantor probation, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Pendapat awal ini memberikan kerangka acuan untuk putusan akhir kasus.
Kasus ini memicu diskusi luas di industri Aset Kripto mengenai masalah kepatuhan. Para pelaku industri umumnya berpendapat bahwa meskipun langkah-langkah kepatuhan yang diambil di kemudian hari patut dipuji, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab. Selain itu, ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri Aset Kripto dalam hal kepatuhan dan sikap ketat dari lembaga regulasi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
8
Bagikan
Komentar
0/400
BoredRiceBall
· 08-04 13:50
Ini sudah tidak ada jebakan yang berguna lagi.
Lihat AsliBalas0
ImpermanentPhobia
· 08-04 00:24
Iron Fist telah datang lagi...
Lihat AsliBalas0
VirtualRichDream
· 08-01 16:49
Kepatuhan yang tidak terpenuhi harus dihukum, menunggu keputusan.
Lihat AsliBalas0
New_Ser_Ngmi
· 08-01 16:44
Baiklah, Bitcoin ini harus ditutup selama berapa tahun?
Lihat AsliBalas0
BloodInStreets
· 08-01 16:35
Hukum adalah kesempatan terakhir bagi para pembeli untuk buy the dip.
Lihat AsliBalas0
EthSandwichHero
· 08-01 16:34
Kali ini harus memberikan penilaian yang tepat!
Lihat AsliBalas0
BearMarketHustler
· 08-01 16:33
Hukuman ini terlalu ringan, serang!
Lihat AsliBalas0
RiddleMaster
· 08-01 16:27
Berbicara dengan baik, tidak boleh mencuri dan berharap mendapatkan imbalan.
Kementerian Hukum dan HAM: Kepatuhan pasca-kegiatan platform enkripsi tidak cukup untuk menjatuhkan hukuman percobaan atau dapat memperburuk perilaku ilegal.
Baru-baru ini, jaksa Kementerian Hukum memberikan pendapat tentang kasus suatu platform perdagangan aset kripto. Ia berpendapat bahwa meskipun platform tersebut dan pemimpinnya memang telah mengambil beberapa langkah kepatuhan setelah diperiksa, hal itu tidak cukup untuk menjadi alasan dijatuhkannya hukuman percobaan. Jaksa menekankan bahwa tindakan kepatuhan setelah kejadian ini meskipun patut diapresiasi, tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengurangi hukuman.
Jaksa juga secara khusus menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap bahwa pemimpin platform tersebut sebanding dengan terdakwa dalam kasus-kasus Aset Kripto terkenal lainnya, dan mereka tidak menganggapnya sebagai sosok yang unik. Namun, jaksa bersikeras bahwa jika hukuman percobaan dijatuhkan dalam kasus semacam ini, itu mungkin akan mendorong orang lain untuk mengambil risiko, bahkan mendorong mereka untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala yang lebih besar.
Sebelumnya, hakim utama menyatakan bahwa ia pada dasarnya setuju dengan rekomendasi kantor probation, yaitu mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Pendapat awal ini memberikan kerangka acuan untuk putusan akhir kasus.
Kasus ini memicu diskusi luas di industri Aset Kripto mengenai masalah kepatuhan. Para pelaku industri umumnya berpendapat bahwa meskipun langkah-langkah kepatuhan yang diambil di kemudian hari patut dipuji, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab. Selain itu, ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri Aset Kripto dalam hal kepatuhan dan sikap ketat dari lembaga regulasi.