Tren Pengembangan Global Kerangka Regulasi Stablecoin
Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi utama dunia sedang mempercepat pembangunan kerangka regulasi sistemik untuk stablecoin. Tren ini tidak hanya mencerminkan pentingnya stablecoin sebagai infrastruktur pasar aset digital, tetapi juga menyoroti posisi strategisnya yang semakin penting dalam tatanan keuangan internasional.
Industri stablecoin saat ini menghadapi dua risiko utama: pertama, risiko endogen, kedua, risiko eksternal. Risiko endogen terutama berasal dari kelemahan mekanisme stabilitas nilai stablecoin, yang dapat memicu "spiral kematian" jika kepercayaan pasar runtuh. Risiko eksternal berasal dari kemungkinan penggunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, penghindaran sanksi, dan lain-lain.
Untuk mengatasi risiko ini, berbagai negara secara bertahap memperbaiki kerangka regulasi. Mengambil contoh dari Hong Kong dan Amerika Serikat:
Hong Kong telah mengajukan RUU "stabilcoin" pada Desember 2024, diharapkan selesai legislasi pada tahun 2025. RUU ini menjelaskan definisi "stabilcoin yang ditentukan", menetapkan ambang masuk untuk penerbit, persyaratan pengelolaan aset cadangan, dan kewajiban kepatuhan seperti anti pencucian uang. Selain itu, Hong Kong juga meluncurkan program "sandbox stabilcoin" untuk menyediakan lingkungan pengujian bagi penerbit.
Amerika Serikat saat ini sedang mendorong proses legislasi untuk RUU GENIUS dan RUU STABLE. Kedua RUU ini bertujuan untuk membangun sistem regulasi paralel antara federal dan negara bagian, serta menjelaskan definisi stablecoin, kualifikasi penerbit, persyaratan aset cadangan, dan konten kunci lainnya. Selain itu, RUU ini juga memperjelas pembagian tanggung jawab regulasi yang sebelumnya agak membingungkan.
Secara keseluruhan, kerangka regulasi stablecoin di berbagai negara terutama berfokus pada tiga arah: ambang batas masuk penerbit, mekanisme stabilitas nilai koin, dan pengelolaan aset cadangan, serta kepatuhan pada tahap peredaran. Tren regulasi ini akan mendorong industri stablecoin menuju fase baru yang seimbang antara regulasi dan inovasi, meletakkan dasar bagi stablecoin untuk memainkan peran yang lebih besar dalam sistem keuangan global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
25 Suka
Hadiah
25
8
Bagikan
Komentar
0/400
WenMoon42
· 07-09 03:06
Regulasi datang lagi! Posisi Short untuk menghindari risiko
Lihat AsliBalas0
Rekt_Recovery
· 07-07 19:57
regulasi tidak akan menyelamatkan kita dari momen ust lainnya... percayalah, saya tahu lmao
Lihat AsliBalas0
MevWhisperer
· 07-07 19:41
Hanya memindahkan batu bata yang merupakan kebenaran yang keras.
Lihat AsliBalas0
DeFiDoctor
· 07-06 04:45
Strategi pengikatan sangat membutuhkan infus. Regulasi mungkin adalah resep terbaik.
Lihat AsliBalas0
MintMaster
· 07-06 04:36
Sekali lagi mulai mengatur ini dan itu, apakah masih bisa bermain koin dengan baik?
Lihat AsliBalas0
NotFinancialAdvice
· 07-06 04:34
Pengawasan ketat juga tidak dapat menghindar.
Lihat AsliBalas0
FlatTax
· 07-06 04:27
Regulasi telah datang
Lihat AsliBalas0
GasWaster
· 07-06 04:19
ugh lebih banyak regulasi... hanya menunggu usdt saya untuk hancur seperti luna sejujurnya
Kerangka regulasi stablecoin global semakin cepat dibangun, proses legislasi di Hong Kong dan Amerika Serikat dipercepat.
Tren Pengembangan Global Kerangka Regulasi Stablecoin
Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi utama dunia sedang mempercepat pembangunan kerangka regulasi sistemik untuk stablecoin. Tren ini tidak hanya mencerminkan pentingnya stablecoin sebagai infrastruktur pasar aset digital, tetapi juga menyoroti posisi strategisnya yang semakin penting dalam tatanan keuangan internasional.
Industri stablecoin saat ini menghadapi dua risiko utama: pertama, risiko endogen, kedua, risiko eksternal. Risiko endogen terutama berasal dari kelemahan mekanisme stabilitas nilai stablecoin, yang dapat memicu "spiral kematian" jika kepercayaan pasar runtuh. Risiko eksternal berasal dari kemungkinan penggunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, penghindaran sanksi, dan lain-lain.
Untuk mengatasi risiko ini, berbagai negara secara bertahap memperbaiki kerangka regulasi. Mengambil contoh dari Hong Kong dan Amerika Serikat:
Hong Kong telah mengajukan RUU "stabilcoin" pada Desember 2024, diharapkan selesai legislasi pada tahun 2025. RUU ini menjelaskan definisi "stabilcoin yang ditentukan", menetapkan ambang masuk untuk penerbit, persyaratan pengelolaan aset cadangan, dan kewajiban kepatuhan seperti anti pencucian uang. Selain itu, Hong Kong juga meluncurkan program "sandbox stabilcoin" untuk menyediakan lingkungan pengujian bagi penerbit.
Amerika Serikat saat ini sedang mendorong proses legislasi untuk RUU GENIUS dan RUU STABLE. Kedua RUU ini bertujuan untuk membangun sistem regulasi paralel antara federal dan negara bagian, serta menjelaskan definisi stablecoin, kualifikasi penerbit, persyaratan aset cadangan, dan konten kunci lainnya. Selain itu, RUU ini juga memperjelas pembagian tanggung jawab regulasi yang sebelumnya agak membingungkan.
Secara keseluruhan, kerangka regulasi stablecoin di berbagai negara terutama berfokus pada tiga arah: ambang batas masuk penerbit, mekanisme stabilitas nilai koin, dan pengelolaan aset cadangan, serta kepatuhan pada tahap peredaran. Tren regulasi ini akan mendorong industri stablecoin menuju fase baru yang seimbang antara regulasi dan inovasi, meletakkan dasar bagi stablecoin untuk memainkan peran yang lebih besar dalam sistem keuangan global.