Pasar stablecoin berkembang pesat, dan pola regulasi global mulai terlihat.
Aplikasi utama di dunia kripto saat ini tidak berbeda secara esensial dibandingkan dengan 5 atau 10 tahun yang lalu. Meskipun skala terus berkembang, Defi menjadi sorotan, tetapi aplikasi yang benar-benar menonjol di pasar kripto tetap adalah aplikasi berbasis koin, terutama Bitcoin dan stablecoin.
Bitcoin diakui karena kurva pertumbuhannya yang mengesankan, menjadi perwakilan mata uang terdesentralisasi. Namun, dari sudut pandang praktis, stablecoin adalah aset kripto yang benar-benar mewujudkan adopsi massal secara global. Saat ini, nilai pasar stablecoin global telah mencapai 243,8 miliar dolar AS, dengan volume perdagangan 33,4 triliun dolar AS selama 12 bulan terakhir, jumlah transaksi 5,8 miliar kali, dan alamat aktif sebanyak 250 juta.
Penggunaan yang sering dan skala besar menunjukkan bahwa kebutuhan dan logika aplikasi stablecoin telah cukup matang, tetapi regulasi masih dalam tahap penyesuaian. Dalam beberapa tahun terakhir, regulasi stablecoin global terus diperbaiki, Senat AS baru saja mengesahkan "Undang-Undang GENIUS", yang kembali membersihkan jalan untuk regulasi stablecoin global.